13 Januari 2014

Katanya Kau Seorang Plagiator

    Bagi para peneliti sastra khususnya bidang sastra bandingan tentu sudah tidak asing lagi dengan buku setebal 238 halaman karya Muhidin M. Dahlan yang berjudul "Aku Mendakwa Hamka Plagiat.  Atau mungkin pembelaan H.B. Jassin dalam mengembalikan nama baik Chairil Anwar sebagai Pelopor Angkatan 45 yang juga sempat dituduh sebagai plagiator.  Kasus plagiarisme kesusastraan Indonesia memang tak ada habisnya menimbulkan polemik di setiap perbincangan sastra.  Terlebih lagi apabila plagiarisme menyeret nama sastrawan besar seperti Buya Hamka, Chairil Anwar dan yang baru-baru ini adalah A. Fuadi yang menulis novel "Negeri 5 Menara".

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan.  Sedangkan plagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta.  Permasalahannya adalah sejauh mana sebuah karya sastra itu dapat dikatakan sebagai karya sastra plagiat atau jiplakan?

   Buya Hamka atau Haji Abdul Malik Karim Amrullah pernah dikatakan sebagai plagiator atas novel "Tenggelamnya Kapal Van der Wijck".  Muhidin juga mengatakan bahwa Hamka telah menjiplak karya Mustafa al-Manfaluthi yang berjudul "Magdalaine" kedalam sebuah film berjudul "Dumu El-Hub".  Dalam hal ini, H.B. Jassin mengungkapkan "Memang ada kemiripan plot, ada pikiran- pikiran dan gagasan-gagasan yang mengingatkan kepada "Magdalena", tetapi ada pengungkapan sendiri, pengalaman sendiri, permasalahan sendiri. Sekiranya ada niat pada Hamka untuk menyadur "Magdalena" Manfaluthi, kepandaiannya melukiskan lingkungan masyarakat dan menggambarkan alam serta manusianya, kemahirannya melukiskan seluk-beluk adat istiadat serta keahliannya membentangkan latar belakang sejarah masyarakat Islam di Minangkabau, mengangkat ceritanya itu jadi ciptaan Hamka sendiri….”  H.B. Jassin juga menambahkan ”Anasir pengalaman sendiri dan pengungkapan sendiri demikian kuat, hingga tak dapat orang bicara tentang jiplakan, kecuali kalau tiap hasil pengaruh mau dianggap jiplakan. Maka, adalah terlalu gegabah untuk menuduh Hamka plagiat seperti meneriaki tukang copet di Senen.”

   Selain Hamka, penyair besar Indonesia juga pernah tersandung kasus plagiat.  Beberapa puisi Chairil Anwar dikatakatan sebagai puisi jiplakan.  Di antaranya adalah puisi "Karawang Bekasi" yang dikatakan sebagai jiplakan puisi "The Young Dead Soldier" karya Archibald Macleish.  Lagi-lagi Jassin sebagai pengamat sastra dengan julukan Paus Sastra Indonesia ini mengungkapkan pembelaan pada Chairil Anwar dalam bukunya yang berjudul "Chairil Anwar: Pelopor Angkatan 45".


    H.B. Jassin mengatakan "Pada hemat saya sekalipun misalnya ditemui semua hasil-hasil Chairil Anwar plagiat, tak dapat disangkl bahwa lepas dari soa itu, ia sebagai penerjemah, masih berjasa telah memperbarui persajakan Indonesia sesudah perang yang nyata lain dari yang tercapai sebelum perang.  Jelas kepeloporannya dalam hal ini da yang lebih penting lagi ialah pengakuan yag berupa pengaruh pada aktivitas penciptaan dan pernyataan tokoh-tokoh lain dalam apa yang disebut angkatan 45 dan penyair-prenyair yang datang kemudian.  dan teranglah bahwa kecuali menerjemahkan Chairil juga telah memberikan sajak-sajak asli."  Maksud dari kalimat "...semua hasil-hasil Chairi Anwar plagiat." bukan berarti semata-mata puisi Chairil seluruhnya adalah jipalakan melainkan mengacu pada ungkapan Jassin yang lainnya "Memang ada persamaan ide dan persamaan nafas, tapi apakah gambaran Chairil Anwar tidak seratus persen kita rasakan sebagai khas Indonesia sebagai khas milik bangsa yang tergugah kesadarannya?  Semangatnya, suasananya, ungkapannya, berdiri dengan keistimewaannya sendiri di depan kita."

   Dalam buku yang sama, Jassin menegaskan bahwa Chairil telah menulis 72 sajak asli (1 dalam bahasa Belanda), 2 sajak saduran, 11 sajak terjemahan, 7 prosa asli (1 dalam bahasa Belanda) dan 4 prosa terjemahan, sama sekali jadi 96 tulisan.  Di sana tidak ada satupun karya plagiat seperti yang dituduhkan banyak orang.  Lalu apakah definisi plagiat menurut Jassin berbeda dari definisi yang dianut banyak orang?

    Prof. Dr. A. Teew mengatakan, "Karya sastra tercipta tidak dalam kekosongan".  Hal itu dapat diartikan bahwa tidak ada karya sastra yang benar-benar murni muncul dari ide yang baru yang sangat orisinal dan belum pernah ada sebelumnya.  Sebuah karya sastra lahir karena ada karya sastra sebelumnya.  Seorang pengarang tidak mungkin dapat membuat suatu karangan tanpa dipengaruhi oleh karangan sebelumnya yang pernah ia baca.

   Mengklaim seseorang sebagai plagiator memerlukan pengkajian yang mendalam dan teliti.  Dalam sastra bandngan terdapat 5 aspek yang harus diperhatikan dalam mengkaji asal usul suatu karya sastra yaitu saduran (adaptasi), terjemahan, pengaruh, tiruan (imitasi) dan jiplakan (plagiat).


    Dalam kasus plagiatnya, Hamka berkata "… kalau ada orang yang menunggu-nunggu saya akan membalas segala serangan rendah dan hinaan itu, payahlah mereka menunggu sebab saya tidak akan membalas. Yang saya tunggu sekarang adalah terbentuknya satu Panitia Kesusastraan yang bersifat ilmiah, di bawah naungan salah satu Universitas (Fakultas Sastra-nya) dan lebih baik yang dekat dari tempat kediaman saya, yaitu Universitas Indonesia.” Sebelumnya juga ia sebutkan, ”Hendaknya jangan dicampur aduk hamun- maki dengan plagiatlah Tenggelamnya Kapal Van der Wijck atau sadurankah atau aslikah… Kalau Panitia tersebut memandang perlu untuk menanyai saya, saya akan bersedia memberikan keterangan."

   Pengkajian plagiarisme merupakan pengkajian yang vital dan sensitif sehingga Hamka berpendapat perlua diadakannya sebuah riset yang memang mengkaji dan mendalami lebih serius tentang berbagai asus plagiat yang terjadi di Indonesia. (Enggang)http://majasonline.com/

Sumber:
H.B. Jassin, "Chairil Anwar: Pelopor Angkatan 45", Narasi, Yogyakarta, 2013.
http://mail.jendelasastra.com/wawasan/artikel/plagiarisme-dan-kepengarangan
http://charaaw.blogspot.com/2012/06/memutus-polemik-plagiarisme.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Toko Buku LNTRA
Hak Cipta Isi © Amry Rasyadany. Diberdayakan oleh Blogger.